Hot Borneo

Motif Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Terkuak motif seorang ayah berinisial SHR (32) yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang…

Featured-Image
Tersangka SHR. Fot: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Terkuak motif seorang ayah berinisial SHR (32) yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak itu terjadi di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

SHR mengaku menyetubuhi anaknya karena hasrat birahi yang memuncak akibat lama ditinggal istri karena sudah meninggal dunia.

“Karena istrinya telah meninggal dunia, hanya berdua saja di rumah bersama anaknya, sehingga hasratnya tidak terbendung hingga terjadi kejadian itu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (25/8).

Perlakuan bejat sang ayah itu pun sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu atau pada bulan Juli 2022.

“Persetubuhannya sejak Juli bulan lalu. Diakuinya tiga kali melakukannya,” ujar AKP Made, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi.

AKP Made menuturkan pihaknya akan mengenakan Pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” tukasnya.

Sebelumnya SHR dijemput oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim, Unit Sat Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, Selasa (23/8) malam.

Penjemputan tersangka itu berdasarkan laporan seseorang yang diminta oleh tante korban terkait tindakan asusila tersebut.

AKP Made menambahkan awal terbongkarnya persetubuhan itu ketika korban bercerita bahwa diperlakukan oleh tersangka kepada tantenya.

Kemudian, kata Made, tante korban meminta bantuan kepada seseorang untuk melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

“Tantenya tidak berani melapor karena takut diketahui, sehingga meminta bantuan seseorang untuk melapor ke kami,” tutur AKP Made.

“Saat ini tersangka sudah di Mapolres,” pungkas AKP Made.

Komentar
Banner
Banner