Hot Borneo

Edarkan Sabu, Pemuda Pejala Tanah Bumbu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial AR (21). Dia ditangkap di Jalan Puana Dekke RT 02 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (21/2) sekira pukul 21.30 Wita.

"Kami amankan tersangka saat di rumahnya," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Joko Suryo Widodo, Rabu (22/2/23).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi narkoba.

"Saat digeledah dirumah yang dihuni oleh tersangka, kami temukan belasan paket sabu," ujar AKP Saryanto.

"Total 13 paket sabu yakni 4 paket besar seberat 18,18 gram dan 9 paket kecil seberat 0,43 gram," jelas AKP Saryanto.

Selain belasan paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah tas selempang, satu unit handphone, dua buah sendok, plastik klip, dan timbangan digital.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner