Peristiwa & Hukum

Polisi Bekuk Dua Budak Sabu di Kusan Hilir Tanah Bumbu 

Dua budak narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Dua budak narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

Kedua tersangka adalah SA (32) dan YA (29) diamankan di sebuah rumah di Gang Mutiara RT 03 Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (1/2) sekira pukul 20.15 Wita.

"Kami amankan dua budak sabu di Kusan Hilir," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (2/2).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayahnya sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Informasi tersebut ditindaklanjuti unit Reskrim Polsek Kusan Hilir hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka," ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan saat penggeledahan kedua tersangka terbukti memiliki satu paket sabu seberat 0,8 gram.

"Tertangkap tangan ada memiliki sabu saat penggeledahan sebanyak satu paket seberat 0,8 gram," tutur Iptu J Sinaga.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu buah pipet kaca, kotak rokok, dan satu buah bong terbuat dari botol mineral lengkap dengan sedotan. 

Diketahui SA merupakan warga Jalan Padat Karya RT 01 Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir. Sementara YA adalah warga Jalan SMPN 2 Gang Perumnas RT 08 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir.

"Kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner