Setelah ditunda 5 kali akhirnya sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Sol
Genap lima kali sudah sidang tuntutan Wowon Cs dalam kasus pembunuhan berantai berujung batal digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.
Ketua Majelis Hakim, Suparna memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan balita dalam sidang lanjutan terdakwa Wowon Cs.
Dokter RSUD Bantargebang, Nanang Agung Permadi membeberkan kesaksian awal mula menangani para korban serial killer Wowon Cs.
Tersangka kasus serial killer, Wowon Cs dicecar alasan membeli racun untuk membunuh korbannya dalam persidangan di Pengadilan Bekasi, Selasa (18/7).
Di lokasi rekonstruksi itu, polisi sempat kesulitan karena, lubang bekas mengubur kedua korban telah ditutup dan terpaksa dibongkar kembali.
Korban aksi tipu-tipu investasi serial killer atau pembunuh berantai Wowon Cs masih bermunculan, salah satunya seorang perempuan berusia 30 tahun asal Bekasi. K
Sejumlah fakta baru terungkap di balik kematian 9 korban serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) Cs. Wowon menciptakan sosok bernama 'Aki Banyu' untuk memerin
Pemilik kontrakan yang dikontrak Wowon Cs berkata bahwa yang mengontrak rumahnya tersebut adalah Solihin.