Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah pokir. Serta dicabut hak politiknya.
Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak dituntut 12 tahun penjara. Sahat juga didenda Rp1 miliar dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
Sahat Tua P. Simanjuntak belanjakan dana hibah pokir di luar dapil.
4 Saksi dihadirkan dalam sidang Sahat Tua P. Simanjuntak terkait dana hibah Pemprov Jatim
Anggota DPRD Jatim hingga Sekda Pemprov Jatim akan dipanggil menjadi saksi di sidang Sahat Tua Simanjuntak
Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/3) menggelar sidang perdana dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).