Polisi menangkap dua selebgram berinisial K dan FA di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, karena mempromosikan judi online.
YouTuber Ferdian Paleka divonis 8 bulan penjara. Dia terbukti bersalah mempromosikan situs judi online.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Jawa Barat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak pembelaan atau pledoi yang disampaikan p
Youtuber Ferdian Paleka dituntut 1 tahun penjara atas kasus promosi judi online. Dia mengajukan pembelaan dan meminta dibebaskan.
Sidang tuntutan kasus promosi situs judi online yang menjerat Youtuber Ferdian Paleka kembali ditunda untuk ketiga kalinya. JPU buka suara.
Diduga ikut mempromosikan situs judi online, aktris Wulan Guritno bakal dipanggil oleh Bareskrim Polri.