Sidang Ferdian Paleka

Sidang Tuntutan Ferdian Paleka 3 Kali Ditunda, JPU Buka Suara

Sidang tuntutan kasus promosi situs judi online yang menjerat Youtuber Ferdian Paleka kembali ditunda untuk ketiga kalinya. JPU buka suara.

Featured-Image
Terdakwa Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung, Saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus promosi situs judi online di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu,Foto,Dokumentasi Polda Jabar

bakabar.com, BANDUNG - Sidang tuntutan kasus promosi situs judi online yang menjerat Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka kembali ditunda untuk ketiga kalinya. JPU buka suara.

Sidang tuntutan rencananya akan digelar pada hari ini, Selasa (26/9) kembali ditunda setelah sebelumnya juga sempat beberapa kali mengalami penundaan

Jaksa penuntut umum (JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Hayomi Saputramengatakan bahwa sidang ditunda karena tuntutan terhadap terdakwa belum bisa dibacakan.

"Sidang ditunda karena surat disposisi rencana tuntutan belum turun atau keluar dari pimpinan," kata Hayomi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Ferdian Paleka merupakan terdakwa kasus promosi judi online melalui media sosial dan akun YouTube Paleka TV. Situs tersebut berupa game poker, casino, togel, hingga slot.

Dalam pengakuannya, terdakwa telah mempromosikan situs judi online sejak Maret 2023. Dia bisa mendapatkan keuntungan total Rp600 juta dari menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, terdakwa terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Editor
Komentar
Banner
Banner