Direktur Jenderal Bea dan Cukai membeberkan kejelasan status pengenaan cukai untuk minuman berpemanis (MBDK) dan plastik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani angkat suara mengenai kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengakui dampak ekonomi yang diakibatkan minuman berpemanis dan plastik tidak signifikan.
Gudang limbah dan pabrik plastik di Jalan Telkom, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ludes terbakar pada Sabtu (7/4) dini hari.
apahabar.com, BANJARMASIN – Diet kantong plastik ketika momentum Iduladha 1441 hijriah sebatas imbauan belaka. Buktinya, fakta…
apahabar.com, JAKARTA – Usulan cukai produk plastik sudah disetujui Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hasil…
apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melarang penggunaan kemasan plastik dalam menghidangkan makanan di setiap acara…
apahabar.com, OAKLAND – Plastik bukanlah makanan yang bisa dikonsumsi apalagi dicerna oleh tubuh manusia. Bahkan plastik…
apahabar.com, JAKARTA – Bedah plastik saat ini bukan hal yang aneh di Indonesia. Sudah banyak klinik…
apahabar.com, JAKARTA – Sampah plastik menjadi ancaman serius bagi kehidupan, tak terkecuali terhadap satwa langka dilindungi….
apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 1.048 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pawai tolak plastik sekali pakai yang…