Nasional

1.048 Peserta Mendaftar Ikut Pawai Tolak Plastik

apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 1.048 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pawai tolak plastik sekali pakai yang…

Featured-Image
Sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil menyatakan tolak penggunaan plastik sekali pakai di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (20/7). Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 49 kolaborator mengedukasi masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media ‘monster plastik’. Foto – Antara/Muhammad Zulfikar

bakabar.com, JAKARTA –Sebanyak 1.048 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pawai tolak plastik sekali pakai yang akan dilaksanakan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019)

Dilansir Antara, pawai ini dijadwalkan dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Peserta akan berjalan kaki dari Bundaran HI menuju Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga: Mengintip Kiat Sukses Habib Hamid, Petani Jamur Tiram asal Martapura

“Hingga malam ini tercatat sudah terdaftar 1.048 orang peserta,” kata Campaigner Perkotaan dan Energi Walhi, Dwi Sawung, Sabtu (20/7/2019) malam.

Dwi mengatakan para peserta pawai berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh hingga ibu rumah tangga. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring masih dibukanya pendaftaran secara “online”oleh pihak penyelenggara.

“Ada 49 kolaborasi lembaga yang hadir,” katanya.

Kegiatan kampanye ini rencananya akan dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Kaka dan Ridho Slank, Navicula.

Pawai bebas plastik ini akan menjadi aksi terbesar di Indonesia untuk menolak plastik sekali pakai. Kegiatan diisi dengan pawai, orasi, “flash mob”, monster plastik, dan pertunjukan musik.

Ada tiga poin penting yang menjadi desakan para peserta dalam kampanye ini, yakni, pertama, pemerintah melarang plastik sekali pakai yang berlaku secara nasional.

Plastik sekali pakai tersebut adalah kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, sachet, dan microbeads.

Kedua, pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah berupa penegakan sistem pemilihan sampah dari sumber hingga akhir serta mendukung produksi kemasan dalam negeri yang pro-lingkungan, pro-kearifan lokal, dan bebas plastik.

Ketiga, produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampahnya dengan cara mengambil kembali sampah kemasan yang dihasilkannya, berinovasi dalam merancang kemasan plastik agar lebih mudah digunakan ulang atau didaur ulang, serta berinovasi dalam sistem pengiriman produk agar tidak mengandalkan plastik sekali pakai.

Pawai tolak plastik sekali pakai ini merupakan rangkaian dari kegiatan kampanye yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas 49 elemen.

Kampanye ini mengedukasi masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media “monster plastik”.

Monster plastik berupa ikan raksasa terbentuk dari hasil dari beach clean up yang dilakukan para relawan aksi di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Kurangi Kantong Plastik, Ojol Gunakan Bakul Purun

Sehari sebelumnya, Sabtu (20/7) monster plastik dilibatkan dalam aksi serupa yang berlangsung di Pelabuhan Sunda Kelapa. Monster akan tiba di Bundaran HI, Minggu, kemudian bergerak menuju Monas.

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner