Gakkumdu Kota Banjarmasin turun tangan mendalami dugaan praktik politik uang yang dilakukan calon legislatif (caleg) setempat.
Bawaslu menyetop kampanye sejumlah calon legislatif (caleg) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Musababnya, diduga melanggara aturan administratif.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengungkap puluhan dugaan pelanggaran yang dilaksanakan peserta Pemilu selama masa kampanye Pemilu 2024.
Sejumlah peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan daftar akun media sosial (Sosmed) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Partai politik (Parpol) peserta Pemilu wajib menyerahkan laporan awal dana kampanye Pileg 2024.
Masa pendaftaran akun medsos akan ditutup tiga hari sebelum masa kampanye, yakni tanggal 25 November 2023 hingga pukul 23.59 Wita.
Sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Tabalong mengikuti rapat koordinasi mekanisme penyelesaian sengketa proses tahapan pencalonan.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan kepada para peserta Pemilu 2024 agar menahan diri dalam melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta anak buahnya utnuk mewaspadai kriminalisasi dalam mengusut kasus korupsi jelang gelaran Pemilu 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta anak buahnya untuk mewaspadai kriminalisasi dalam mengusut kasus korupsi jelang gelaran Pemilu 2024.
Sejak 1 Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg).