Habar Pemilu 2024

Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Tabalong

Sejak 1 Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg).

Featured-Image
Kantor KPU Tabalong di Jalan Tanjung Selatan, Pembataan,Murung Pudak. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Sejak 1 Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg).

Pendaftaran tersebut dibuka hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Namun, hingga hari keempat ini belum ada satu pun partai politik (parpol)  peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 yang mengajukan nama-nama calon legislatif (caleg) ke KPU Tabalong.

Diketahui, ada 18 parpol yang bisa mendaftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Tabalong untuk bersaing memperebutkan 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca Juga: Tidak Ada Caleg Daftar di Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Tabalong

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, membenarkan kalau belum ada parpol peserta pemilu yang mengajukan bakal calegnya.

"Hingga saat ini belum ada parpol yang mendaftarkan caleg," katanya dihubungi bakabar.com,  Kamis (4/5).

Ardi bilang baru ada 5 parpol yang menginformasikan kepada pihaknya kapan mereka akan mendaftar. 

"Terbaru, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menginfokan akan mendaftar pada tanggal 12 Mei mendatang," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong telah membuka pendaftaran bagi bacaleg dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Ada 18 parpol di Tabalong sebagai peserta pemilu 2024 dan bisa mengajukan bakal calegnya.

Dari jumlah tersebut baru empat parpol yang sudah memberi informasi kapan mendaftar, yaitu Nasdem, Gelora, PKS dan PAN.

"Untuk Nasdem akan mendaftar tanggal 5, Gelora tanggal 7, PKS tanggal 8 dan PAN tanggal 12 Mei 2023," kata Ardi.

Editor


Komentar
Banner
Banner