Polisi mengaku mengaku sulit mengugnkap sosok miss Huang yang disebut sebagai koordinator dari sindikat jual beli ginjal Bekasi.
Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mendesak Polri menjerat pidana dan etik terhadap Aipda M yang terjerat tindak pidana perdagangan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengeklaim takkan pandang bulu mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Aipda M.
Keterlibatan anggota Polisi berinisial M yang membekingi pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tak pernah ragu dalam mengusut peran Aipda M yang terlibat kasus perdagangan ginjal.
Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim (41) mengaku sempat gelap mata lantaran membutuhkan uang
Koordinator utama sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal perlahan menguak tabir ke muka publik.
Anggota Polresta Bekasi Kota, Aipda M yang terseret dalam kasus perdagangan ginjal jaringan internasional sempat diyakini membantu meloloskan para pelaku
Atas keterlibatan Aipda M dalam aktivitas ilegal itu, dirinya bakal diberikan sanksi kode etik hingga pidana.
Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dalam praktek jual beli ginjal ilegal. Namun saat ditemui luka mereka masih basah.
Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka perdangan ginjal ilegal.