Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengaku dirinya telah berdamai dengan seluruh pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penyidik Bareskrim Polri mengaku telah menyita 31 barang bukti di Pondok Pesantren Al-Zaytun terkait dengan kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal kasus Panji Gumilang. Perlu ada pembuktian lebih lanjut.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka mendapatkan respon positif dari MUI. Mereka mendukung Polri dalam membendung ajaran tak benar.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Fatwa Majelis Ulama (MUI) akan menjadi bahan pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memulai Penyidikan (SPDP) terhadap pimpinan Pondok Pesantren, Panji Gumilang.