Pegawai honorer di KRL berinisial MR berhasil diamankan anggota
Pemerintah merencanakan konsep baru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time.
Pemerintah merencanakan konsep baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan segera menghapus pegawai Honorer sebelum November 2023.
Tak mudah menyelesaikan persoalan pegawai honorer atau non-ASN. Bahkan sampai sekarang, Kemenpan-RB) belum mendapatkan formula ideal.
apahabar.com, MARABAHAN – Menyikapi penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023, Pemkab Barito Kuala mulai melakukan…
apahabar.com, PALANGKA RAYA — Oknum ASN Pemprov Kalteng berinisial Y nekat melakukan penipuan terhadap korbannya, warga…
apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru segera mewajibkan pegawai honorer dan tenaga kontrak untuk mengenakan seragam…