Door to door yang dimaksud adalah petugas UPPD Samsat Barabai mendatangi setiap rumah dan pemilik kendaraan yang tercatat sebagai memiliki tunggakan pajak.
Hal ini diungkapkan Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji pembukuan PKB tembus Rp 16,3 miliar atau terealisasi sebesar 62,44 persen.
Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), atau yang biasa disebut dengan pemutihan sedang dilakukan di beberapa kota di Indonesia.
Terhitung 1 Juli sampai 9 Desember 2023, Pemprov Kalimantan Selatan memberikan diskon dan relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Gaikindo menyambut baik penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh pemerintah sebesar nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi.
Pemerintah melalui Kemendagri menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar nol persen.
Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali membuka layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Polisi bisa menilang pengguna kendaraan bermotor yang telat membayar pajak. Tilang bisa terjadi karena polisi bisa menganggap STNK pemilik kendaraan tidak sah.
apahabar.com, JAKARTA – Saat ini masih banyak masyarakat yang enggan untuk membayar pajak kendaraan, khususnya pajak…
apahabar.com, BANJARBARU – Hingga triwulan ketiga 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan melalui sektor pajak…
apahabar.com, SAMARINDA – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penyidik Kejaksaan…