News

Samsat Banjarmasin II Punya Layanan Drive Thru

Wajib pajak tak perlu repot-repot mengantri di gadung pelayanan. Mereka cukup bayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan. Prosesnya pun tak sampai 10 manit.

Featured-Image
Pelayanan Drive Thru di Samsat Banjarmasin II resmi beroperasi, Senin (18/3). Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Banjarmasin II dipermudah. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di Jalan Hasan Basri itu kini menyediakan pembayaran pajak secara drive thru.

Wajib pajak tak perlu repot-repot mengantre di gadung pelayanan. Mereka cukup melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan. Prosesnya pun tak makan waktu lama. Hanya sekitar 10 menit langsung beres.

“Dimudahkan sekali, tadi cuma sebentar sekali asal berkas sudah lengkap langsung dilayani,” ujar Sri Rusdiana, warga Sultan Adam, Banjarmasin Utara usai membayar pajak mobilnya melalui drive thru, Senin (18/3).

Di Samsat Drive Thru ini juga melayani pembayaran pajak kendaraan untuk malam hari. Jam operasionalnya berlangsung hingga pukul 12 malam. Foto: Syahbani
Di Samsat Drive Thru ini juga melayani pembayaran pajak kendaraan untuk malam hari. Jam operasionalnya berlangsung hingga pukul 12 malam. Foto: Syahbani

Ya, tadi siang pelayanan drive thru di Samsat Banjarmasin II resmi beroperasi. Rusdiana adalah warga yang pertama menikmati pelayanan ini.

“Kadang telat bayar pajak bukan nggak mau bayar. Tapi waktunya memang nggak sempat. Sibuk, ngurus kerjaan sama rumah tangga. Kalau begini jadi lebih mudah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan sejatinya pelayanan Drive Thru sudah lama disiapkan. Hanya saja sempat tertunda lantaran Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Subhan bilang, disediakannya drive thru ini selain memudahkan para wajib pajak, juga bertujuan untuk mengurai antrean yang kerap menumpuk di gedung pelayanan. 

“Ini dalam rangka memudahkan masyarakat memperpanjang pajak kendaraan di wilayah Kalsel. Khususnya di Banjarmasin,” katanya.

Dijelaskannya, pelayanan drive thru juga bisa melayani bagi wajib pajak daerah luar. Selama berbentuk perpanjangan pajak tahunan pelayanan tetap dapat diberikan.

“Kecuali untuk lima tahunan, itu karena ada cek fisik jadi harus ke samsat induk masing-masing wilayah,” jelasnya.

Lantas mengapa Samsat Banjarmasin II yang dipilih? Subhan mengungkapkan, alasan tempat ini dipilih lantaran penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPPD ini paling tinggi beberapa tahun terakhir. 

Selain itu, drive thru juga melayani pembayaran pajak kendaraan untuk malam hari. Jam operasionalnya berlangsung hingga pukul 12 malam.

“Samsat malam ini disediakan bagi masyarakat yang tak memiliki waktu luang di siang hari,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Subhan, bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel dari sektor pajak kendaraan mencapai sekitar Rp900 miliar.

Dia pun berharap potensi ini dapat terus meningkat di setiap tahunnya. “Harapan saya sektor PKB ini bisa terus meningkat di setiap tahunnya,” harapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner