bakabar.com, MARABAHAN - Barito Kuala (Batola) mencatat prestasi membanggakan, karena menempati peringkat pertama dalam hal kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Selatan.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam apel gabungan, Senin (21/7) di halaman Kantor Bupati Batola yang langsung dipimpin Bupati H Bahrul Ilmi.
Selain ASN dalam lingkup Pemkab Batola, juga berhadir Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Kalsel, Abdillah, dan Ermina Zaidah selaku Kepala UPPD Samsat Marabahan.
Dalam kesempatan tersebutm Bahrul mengapresiasi kedisiplinan peserta upacara dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sembari menghubungkan dengan ketaatan membayar pajak.
"Seorang aparatur negara harus menjadi contoh. Jangan sampai menuntut masyarakat patuh pajak, tapi aparatur negara sendiri yang mengabaikan kewajiban," tegas Bahrul.
Apel tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Selatan.
Program tersebut berlangsung sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025 sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan, Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai taat dan tepat waktu membayar pajak kendaraan dinas.
SKPD tersebut adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Bahrul juga mengajak seluruh ASN mendukung percepatan digitalisasi dan optimalisasi PAD, termasuk penggunaan tapping box di berbagai merchant. Juga menggunakan pembayaran digital melalui QRIS dan aplikasi Aksel Mobile Banking.
"Sebagai tindak lanjut, kendaraan dinas yang tidak layak pakai atau tidak memiliki dokumen segera dihapus dari daftar inventaris agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tutup Bahrul.