bakabar.com, MARTAPURA - Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satunya melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan yang digelar bersama Satlantas Polres Banjar dan Jasa Raharja di depan Dekranasda Banjar, Selasa (4/11).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
"Kami melaksanakan giat penertiban dan sosialisasi bersama kepolisian dan Jasa Raharja dalam rangka peningkatan pembayaran pajak kendaraan dan opsen pajak," jelas Kepala UPPD Samsat Martapura, Bayu Pengayom Ajie.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan puluhan kendaraan yang belum membayar atau menunggak pajak. Selanjutnya, para pemilik kendaraan langsung diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
"Ada yang langsung melunasi pembayaran pajak. Tapi jika mereka belum bisa membayar di tempat, kami buatkan surat perjanjian agar segera melunasi pajak kendaraan bermotornya," beber Bayu.
Penertiban akan terus diintensifkan hingga akhir 2025 dengan menggandeng pihak kepolisian dan Jasa Raharja. Tujuannya agar target pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah Martapura dapat tercapai.
Samsat Martapura ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya untuk kendaraan roda dua diklaim masih tergolong rendah.
Selain melakukan penertiban, masyarakat juga diimbau memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.
Melalui program tersebut, wajib pajak yang menunggak hingga 10 tahun cukup membayar pajak untuk satu tahun. Sebagai bentuk apresiasi, Samsat Martapura bersama Pemkab Banjar juga menyiapkan hadiah lima unit kendaraan bagi masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu.









