Bank Kalsel

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dan Hemat Lewat Bank Kalsel

Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal pembayaran yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Featured-Image
Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal pembayaran yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Foto-ig@bankalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempermudah proses pembayaran pajak, Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal pembayaran yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kabar baiknya, mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, pemilik kendaraan bermotor bisa menikmati insentif pajak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025.

Berikut rincian insentif yang ditawarkan:

Diskon 25% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Diskon 34,17% untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Untuk memudahkan proses pembayaran, nasabah Bank Kalsel dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, di antaranya:

Aplikasi SIGNAL

AKSEL by Bank Kalsel

Internet Banking Bank Kalsel (IBB)

Layanan Teller Bank Kalsel

PPOB Bank Kalsel yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel

Dengan adanya program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara lebih hemat, cepat, dan praktis, sekaligus menghindari denda atau sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran.

Segera manfaatkan insentif pajak ini sebelum berakhir! Bayar pajak kendaraan Anda sekarang juga bersama Bank Kalsel — lebih mudah, lebih efisien.

Editor


Komentar
Banner
Banner