bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin memberi arahan tegas kepada manajemen Bank Kalsel usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/1/2026), dan diterima Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin bersama jajaran serta disaksikan Ketua DPRD Kalsel.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber sebagai prioritas utama untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas operasional perbankan.
“Keamanan siber harus diperkuat di seluruh lini. Ini penting untuk melindungi data dan sistem perbankan,” ujar Muhidin.
Selain itu, ia mengingatkan agar ekspansi penyaluran kredit dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan seluruh aspek risiko guna menjaga kesehatan bank.
“Penyaluran kredit produktif harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung status Bank Kalsel sebagai calon Bank Devisa yang telah mendapat persetujuan otoritas. Ia meminta manajemen segera melengkapi persyaratan tambahan agar layanan devisa dapat segera beroperasi.
“Potensi bisnis internasional Kalsel sangat besar, terutama dari sektor sumber daya alam. Ini harus dimanfaatkan,” katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Bank Kalsel menargetkan penyelesaian rencana aksi maksimal 60 hari sejak LHP diterima.
“Kami berkomitmen memperkuat ketahanan siber dan meningkatkan kualitas penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian 5C,” ujar Fachrudin.
Terkait operasional Bank Devisa, ia memastikan proses pemenuhan persyaratan regulator terus dipercepat agar layanan dapat segera dinikmati pelaku usaha di Kalimantan Selatan.









