bakabar.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai berhasil membukukan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pascadiluncurkannya program relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Diungkapkan Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, pembukuan PKB tembus Rp 16,3 miliar atau terealisasi sebesar 62,44 persen.
"Waktunya tinggal 18 hari lagi untuk program ini. Dari pembayaran pajak kendaraan, PKB mendominasi dan naik signifikan," jelasnya, Rabu (13/9/2023).
Ia mengatakan dari Juli 2023 kemarin, total pembayaran tercatat mencapai Rp 2.605.420.000 _2,6 miliar lebih).
"Sementara itu, di Agustus 2023 kemarin sudah berhasil terkumpul Rp 2.443.657.050," ungkapnya.
Dari realisasi Agustus 2023, kata Ali komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyisakan 37,56 persen.
"PKB Memang mendominasi, baik roda dua maupun roda empat. Untuk rinciannya, kendaraan roda dua mencapai 4.537 unit, sedangkan roda empat sebanyak 659 unit," lanjutnya.
Ali mengatakan ata tersebut merupakan kendaraan yang sudah melakukan registrasi ke UPPD Samsat Barabai
"Hasil capaian program relaksasi yang sedang berjalan ini, total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terealisasi Rp 5 miliar lebih," ucapnya.
Ali menambahkan untuk total keseluruhan dari Juli hingga Agustus 2023, penerimaan dari PKB sudah terealisasi sebesar Rp 16.302.591.150 (16,3 miliar lebih).