MHN sempat kabur, hingga akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (23/8) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Seorang warga Desa Purui, Kecamatan Jaro, Tabalong berinisial AS (32) disergap polisi terkait peredaran obat terlarang, pada Rabu (17/5) pagi.
Sabtu (28/1) lalu Polres Tabalong menangkap dua pemuda asal Desa Muara Uya dan Desa Uwie, Muara Uya
apahabar.com, BARABAI – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), John Lee CS, berhasil…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas mengamankan tiga remaja di Taman…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Bukannya kompak dalam kebaikan, kedua orang kakak beradik ini malah kompak dalam…
apahabar.com, RANTAU – Satresnarkoba Polres Tapin kembali berhasil membongkar kasus narkoba. AH, lelaki berusia 31 tahun…
apahabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru kembali memusnahkan ribuan gram narkotika berbagai jenis. Ribuan gram narkotika tersebu…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Selatan meringkus seorang pria paruh baya lantaran tertangkap tangan miliki narkotika…
apahabar.com, BANJARMASIN – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kalimantan Selatan kian mengkhawatirkan. Terbukti, dalam sepekan…