bakabar.com, RANTAU - Satresnarkoba Polres Tapin kembali berhasil membongkar kasus narkoba. AH, lelaki berusia 31 tahun yang lahir di Makkah tertangkap tangan miliki 3 paket narkotika jenis sabu, Jumat (20/09)
Ia tertangkap tangan saat berada di rumah kontrakan di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin oleh Satnarkoba Polres Tapin.
“Sebanyak 3 paket sabu dengan berat kotor 0,71 gram beserta barang bukti lain diamankan di Polres Tapin,” ujar AKBP Bagus Soseno melalui Karo Humas Bripka Puryaji.
AH yang tercatat bertempat tinggal di Kecamatan Aluh Aluh Besar Kota Banjarbaru sekarang telah diamankan di Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut.
“AH telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Bagus Soseno.
Baca Juga: Edar Sabu, Pria Tamatan SD Bikin Resah Warga Amuntai
Baca Juga: Jual Sabu, Wakar di Pemurus Terjaring Polisi
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif