Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menunjuk tiga nama sebagai hakim anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, Rabu (20/12)
MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan yang menguji ulang secara formil batas usia capres-cawapres.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman oleh MKMK sebagai keputusan yang kredibel.
MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman. Namun, MKMK tak mampu menganulir Putusan No.90 terkait dengan batas usia capres-cawapres.
Pendiri INDEF, Didin S. Damanhuri menilai bersuaranya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang turut merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan keputusan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK murni karena melanggar etik.
Anwar Usman menilai dirinya sebagai objek politisasi dan diduga ada skenario pembunuhan karakter.
Gibran Rakabuming mengaku tetap akan melenggang menjadi cawapres. Usai adanya putusan usia Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman (Hakim Terlapor) melakukan pelanggaran etik berat.
Denny Indrayana menyesalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mestinya MKMK tak hanya mencopot Anwar Usman, tapi juga memberhentikannya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dipecat dari jabatannya. Pamannya Gibran Rakabuming Raka itu tak bisa mengajukan banding.