Penertiban kedai-kedai penjual minuman beralkohol (minol) di Banjarmasin selama bulan Ramadan nampaknya belum optimal.
Jajaran Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah kedai yang nekat menjual minuman beralkohol (minol) di bulan Ramadan, Kamis (14/4) malam.
apahabar.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih dibahas. Wakil Ketua Baleg DPR RI…
apahabar.com, BANJARMASIN – Tumpang tindih aturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dicap melemahkan pengawasan terhadap penjualan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Berjuluk Kota Baiman (Bersih dan Nyaman), tak membuat Banjarmasin sebagai ibu kota Kalimantan…
apahabar.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menepis isu islamisasi dalam Rancangan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang…
apahabar.com, BANJARMASIN – Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol justru…
apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi mempertanyakan komitmen Wali Kota Banjarmasin…
apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin prihatin dengan makin maraknya peredaran minuman beralkohol (Minol) di tempat ilegal…
apahabar.com, BANJARMASIN – Masih banyak usaha penjualan minuman beralkohol (minol) yang izinnya sudah melewati batas. Hotel,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Usai resmi terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) badan dan komisi, anggota DPRD Banjarmasin…