Pemerintah berencana memindahkan e-KTP ke digital. Namun di Kalsel sendiri rencana itu masih belum diterapkan.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital
Kemendagri menarget penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia di tahun ini.
Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pilot project sebagai desa yang bisa melakukan pengaktifan KTP digital untuk warganya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu mulai melaksanakan peralihan e-KTP ke KTP Digital.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital secara bertahap.
Kemendagri menyatakan pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP karena akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia.
Warga Kalsel disarankan untuk mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui smartphone.
Semua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau non material.
apahabar.com, BANJARMASIN – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital segera berlaku di Banjarmasin. Nantinya, KTP ini dapat…