bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital secara bertahap.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pencetakan e-KTP selama ini menghabiskan banyak porsi anggaran.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan IKD," kata Zudan, dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (12/2).
Baca Juga: Pemerintah Setop Blangko e-KTP, Identitas Penduduk Diganti Versi Digital
Zudan menjelaskan semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore. Untuk iOS, aplikasi itu akan diluncurkan akhir Februari 2023.
Pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik 100 persen. Pemerintah dipastikan bakal tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital.
"Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD," ucap Zudan.
"Kalau sudah punya IKD, tidak perlu punya yang fisik lagi karena datanya sama," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologis Terkuaknya Foto Mesum Oknum Pambakal di Martapura Timur hingga Amarah Warga Memuncak
Sebelumnya, pemerintah mengenalkan aplikasi IKP. Aplikasi itu berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik.
KTP versi digital tersebut sudah berlaku sejak April 2022. Hingga akhir Desember 2022, 590 ribu penduduk telah membuat KTP digital. Pemerintah menargetkan 50 juta orang membuat KTP digital hingga akhir tahun ini.