Muhammadiyah meminta kepada pemerintah agar jabatan kepala desa (Kades) dibatasi hanya enam tahun agar mereka tidak terjebak ambisi kekuasaan.
Permintaan perpanjangan jabatan kepada desa untuk mengurangi beban APBD dan perpecahan di masyarakat.
Permintaan perpanjangan jabatan kepada desa untuk mengurangi beban APBD dan perpecahan di masyarakat.
Sebagai kepala daerah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengapresiasi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sejumlah warga di wilayah kabupaten Banyuwangi, Jawa timur menggeruduk kantor DPRD setempat,(02/02/2023). Puluhan warga itu menyampaikan penolakan usulan perpan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Lanny Ramli menilai kontroversi perpanjangan masa jabatan kepala desa mencerminkan kerakusan kekuasaan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Rahardjo Jati menilai desakan perpanjangan masa jabatan 9 tahun kepala desa
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sangat rawan melahirkan koruptor.
Gerakan ratusan kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun diduga ditunggangi partai politik demi memenangkan Pemilu 2024.
Mendagri Tito Karnavian mencatat tiga pokok tuntutan yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta hari ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengkaji tuntunan kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.