Curva Nord Inter, pendukung fanatik Inter Milan, mengirimkan pesan emosional terkait Tragedi Kanjuruhan di Liga Champions.
Tepat hari ini, satu tahun lalu 1 Oktober 2022 menciptakan memori kelam bagi dunia sepak bola Indonesia. Pertandingan antara Arema FC Malang vs Persebaya Suraba
Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan keluarga korban Kanjuruhan mengenai kekerasan terhadap anak-anak.
Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi oleh Majelis Hakim PN Surabaya divonis bebas dalam dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman, oleh Majelis Hakim PN Surabaya divonis 1 tahun 6 bulan dalam dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Komisi Yudisial ikut mengawal sidang tragedi Kanjuruhan akibat adanya teriakan yel-yel dari anggota Brimob yang mengganggu sidang di PN Surabaya.
Selama hampir 7 jam lamanya Kompol Wahyu memberikan keterangan sebagai saksi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menjelaskan jika dalam kejadian tersebut tidak ada niat para anggota Brimob untuk mengintimidasi dan mengganggu
Saksi angggota Brimob, Ari Dwi Nanto, saat skor 3-2, situasi sudah mulai memanas. Suporter kecewa. melempar bekas nasi bungkus, dan botol isi kencing.
Abdul Haris, Panitia Pelaksana Arema FC juga dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara oOleh JPU dari Kejati Jatim dan Kejari Malang
Klub sepak bola asal Bundesliga, Jerman Borussia Dortmund menyumbangkan kostum nomor 19 milik bintang mereka, Julian Brandt untuk keluarga korban Kanjuruhan.