bakabar.com, SURABAYA - Aksi anggota Brimob yang berteriak dan meneriakkan yel-yel saat Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (14/2) mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Sidang kala itu menghadirkan tiga terdakwa dari Kepolisian, yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menjelaskan jika dalam kejadian tersebut tidak ada niat para anggota Brimob untuk mengintimidasi dan mengganggu jalannya sidang Kanjuruhan.
Baca Juga: Ngeri! Manajer Persebaya Beberkan Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan
Teriakan dan yel yel ‘Brigade’ yang dikumandangkan oleh sejumlah anggota Brimob tersebut murni spontan tanpa ada perintah.
“Mereka murni hanya memberikan semangat kepada rekan-rekannya yang menjadi terdakwa. Untuk memberikan empati kepada temannya,” ujar Kompol M Fakih
Atas kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya selaku penanggung jawab keamanan sidang Kanjuruhan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh para Anggota Brimob Polda Jawa Timur itu. Fakih menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
“Itu aksi spontan, kalau kemarin dibilang mengganggu jalannya sidang, kami akan evaluasi secara bersama,” imbuhnya.
Baca Juga: Teriakan Ye-yel, Personel Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan
Ditanya terkait tudingan para anggota Brimob yang berteriak dianggap mengintimidasi dan menghina pengadilan negeri Surabaya, Fakih menegaskan jika kejadian tersebut terjadi di luar ruangan sidang.
“Kejadiannya kan diluar sidang. Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kemarin. Kedepan akan kami perbaiki sistemnya,” pungkas Fakih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidang tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan jiwa diwarnai aksi sorak yel-yel personel Brimob Polri yang membuat gaduh jalannya persidangan.
Maka petugas keamanan PN Surabaya langsung menegur dan meminta para personel Brimob Polri yang membuat gaduh dan bising di area pengadilan untuk menghentikan yel-yel.
Baca Juga: Tim Gabungan Aremania Minta Polri Investigasi Tragedi Kanjuruhan dengan Profesional
Semula saat sidang sempat diskors dan dilanjutkan, kemudian para personel Brimob yang semestinya menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidanga justru membuat bising dengan pekikan suara yang lantang.
“Tolong ya jangan teriak-teriak. Di sini (PN Surabaya) tak hanya sidang Kanjuruhan saja, tapi ada (sidang) yang lain”, ujar salah satu petugas keamanan di depan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan: Polisi Sebut Dilempari Botol Isi Air Kencing
Humas PN Surabaya, AA Gede Parnata menyampaikan bahwa suasana yang berisik dan bising tak diperkenankan terjadi di area Pengadilan Negeri Surabaya karena bakal mengganggu jalannya persidangan, terlebih suara yel-yel terbilang cukup keras.
"Ya saya sempat mendengar adanya suara-suara itu. Dan itu tidak dibenarkan. Bisa mengganggu jalannya sidang, bukan saja sidang Kanjuruhan. Tetapi sidang-sidang di ruang lainnya," kata Agung Pranata.
Untuk itu pihaknya meminta hal tersebut tidak terulang kembali. Agung juga meminta untuk semua orang yang berada di PN Surabaya agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku.
"Dan untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, ke depan semua orang yang berada di PN, akan diminta untuk mentaati tata tertib yang berlaku, baik yang di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang, khususnya di lingkungan PN Surabaya," pungkasnya.