Adapun saksi-saksi yang diperiksa kata Frendriz, mereka adalah para pelapor di kasus penggelapan dan penipuan sebelumnya, dimana jumlahnya 100 orang lebih.
Status keanggotaan Polri EP terancam dicopot bila memang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit investasi bisnis BBM yang dilakukan istrinya.
Tadi pagi, oknum Bhayangkari itu datang ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.
Para korban ‘ratu’ investasi solar bodong di Banjarbaru mendesak Polisi agar FN jadi tersangka.
Tercacat dari 18 laporan polisi yang masuk, jumlah kerugian yang diderita korban ‘ratu’ investasi solar bodong ini sudah mencapai Rp8 miliar.
Sejumlah korban resmi melaporkan kasud dugaan investasi solar bodong ke Polda Kalsel.