Peristiwa & Hukum

'Ratu' Investasi Solar Bodong di Banjarbaru Dilaporkan ke Polda Kalsel

Sejumlah korban resmi melaporkan kasud dugaan investasi solar bodong ke Polda Kalsel.

Featured-Image
Para korban investasi solar bodong di Banjarbaru memilih melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Kalsel. Foto: Syhabani

bakabar.com, BANJARMASIN -  Sejumlah korban resmi melaporkan kasud dugaan investasi solar bodong ke Polda Kalsel.

Ada belasan korban yang sudah melapor ke Ditres Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. 

Yang mereka laporkan seorang perempuan berinisial FN yang disebut-sebut sebagai anggota Bhayangkari. 

'Ratu' investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar itu mulai dilaporkan ke polisi sejak Minggu (10/3).

“Betul, korban sudah membuat laporan polisi kemarin. Kasusnya sedang kami tangani," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Senin (11/3) siang.

Salah seorang pelopor yang hanya bersedia diinisialkan namanya, MS mengaku memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran sudah merasa ditipu.

MS mengaku mulai berinvestasi sejak 2020 lalu. Adapun duit yang sudah disetorkan sebanyak Rp160 juta. Dia dijanjikan mendapat keuntungan lima persen dari total nilai investasinya.

Awalnya, keuntungan yang dia dapatkan berjalan lancar sejak 2020 lalu. Bahkan dia sempat menerima fee keuntungan beberapa kali. Namun sejak November 2023 lalu mulai macet. 

“Aku sempat tanya ke dia (FN) soal fee 7 Maret lalu, dia jawab gak bisa, alasannya usahanya lagi turun,” terang MS didampingi kuasa hukumnya, Ilham Fiqri.

Itu adalah komunikasi terakhir antara MS dan FN. Sejak itu mereka lost contact. Lantaran FN tak dapat dihubungi lagi. Hingga akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

“Maunya saya duit saya kembali. Yang saya tahu korbannya banyak, ada seribuan di Kalsel dan luar Kalsel,” ungkapnya MS. 

Sementara itu Ilham Fiqri selaku penasihat hukum MS mengungkapkan sejauh ini sudah ada 17 korban yang memberi kuasa kepada pihaknya.

“Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.

Selain MS, salah seorang korban FN berinisial K juga memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel. K mendatangi Ditreskrimum Polda Kalsel pada Senin (11/3) siang.

"Tadi sudah melapor, tapi diarahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, dan kalau ada korban lain yang melapor," ujar K usai mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

K membeberkan bahwa dirinya ikut menjadi korban bersama seorang rekannya. Adapun nilai investasi yang mereka tanam senilai Rp175 juta yang disetor secara bertahap.

"Terakhir menyetor pertengahan Februari 2024 sekitar Rp80 juta. 

K mengaku mulai merasa ditipu lantaran duit keuntungan yang harusnya dapat ditarik pada Februari tadi tak bisa lagi dilakukan. 

Kecurigaannya pun kian menguat setelah FN tak dapat dihubungi lagi. “Waktu kami mau tarik modal ternyata dia tak merespon. Sampai sekitar 3 hari ini tidak bisa dihubungi sama sekali," katanya.

K mengakui selain mereka juga banyak yang menjadi korban FN. Hanya saja belum banyak yang melapor lantaran takut apabila itu dilakukan duit yang sudah diinvestasikan tak dapat diambil lagi.

"Memang belum banyak yang melapor. Karena ada anggapan apabila melapor maka uang yang diinvestasikannya juga akan hilang," ujarnya.

Terakhir K berharap, Polda Kalsel dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap FN. Dia juga ingin agar duitnya kembali. Dan polisi bisa mengamankan aset-aset milik FN.

"Takutnya dia pergi ke luar negeri, dan juga agar kepolisian bisa mengamankan aset-asetnya. Termasuk juga memblokir rekening miliknya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner