Peristiwa & Hukum

'Ratu’ Investasi Solar Bodong Diperiksa Penyidik Polda Kalsel

Tadi pagi, oknum Bhayangkari itu datang ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Featured-Image
FN memenuhi panggilan penyidik Subdit III Ditreskrimum untuk pemeriksaan. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Sempat  menghilang lantaran tak dapat ditemui oleh para korbannya sejak awal Maret lalu, 'ratu'  investasi solar diam-diam datang ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Oknum Bhayangkari itu datang  guna memenuhi panggilan penyidik Subdit III Ditreskrimum untuk pemeriksaan.

“Tadi pagi terlapor sudah hadir di Polda. Hadir dalam rangka pemeriksaan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Senin (25/3).

Kedatang FN itu pun rupanya tercium para korban, sontak saja mereka langsung mendatangi Ditreskrimum Polda Kalsel. Tujuannya tak lain untuk bertamu FN.

“Kami cuma ingin bertamu. Karena sudah lama nggak ketemu. Kami kangen,” ujar salah seorang korban yang enggan namanya disebut diterangkan berinisial M.

M datang bersama empat temannya yang juga mengaku sebagai korban FN. Meski turut menjadi korban mereka rupanya masih belum membuat laporan polisi.

M pun beralasan tak dibuatnya laporan polisi karena masih berharap ada itikad baik dari FN, untuk mengembalikan duit mereka yang telah diinvestasikan.

“Kami diluar kawan-kawan yang sudah membuat laporan. Alasan nggak melapor masih menunggu itikad baik dari FN. Kalau saya sempat investasi Rp500 juta,” terang M.

Sejauh ini proses penyidikan kasus investasi solar bodong ini terus bergulir di Ditreskrimum Polda Kalsel. Tercatat sudah ada 41 korban yang telah membuat laporan.

Kendati pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti telah dilakukan, masih belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Kalsel juga jemput bola untuk mencari para korban ‘ratu’ investasi solar bodong.

Posko pengaduan pun dibuka. Tempatnya di kantor Ditreskrimum Polda Kalsel. Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin Tengah.

“Iya kita buka posko pengaduan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (21/3) lalu.

Editor
Komentar
Banner
Banner