Peristiwa & Hukum

Dalang Pencatut Tanda Tangan Hasnur Belum Terbongkar

Dalang pencatut tanda tangan Ketua DPD Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman, di surat rekomendasi PAW anggota DPRD Tanah Laut belum terkuak.

Featured-Image
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus pencatutan tandang tangan Hasnur. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - Dalang pencatut tanda tangan Ketua DPD Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman, di surat rekomendasi penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut belum terkuak. 

Polisi masih menyelidiki siapa otak yang  memerintahkan staf sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, berinisial DR untuk pembuat surat rekomendasi PAW tersebut. 

“Sejumlah saksi sudah kami periksa, termasuk DR sudah kami periksa hari ini,” ujar Direktur reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, Selasa (17/9) kemarin.

Frido bilang, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna dimintai keterangan dalam kasus ini masih terus dilakukan. Terbaru, pihaknya kembali memanggil pihak pelapor.

“Sudah kami panggil tapi yang bersangkutan belum datang. Saya sudah minta penyidik untuk memanggil kembali. Kami berharap bisa kooperatif. Ini kan laporan beliau,” harapnya.

Kasus pencatutan tanda tangan Hasnuryadi di surat rekomendasi PAW dua anggota DPRD Tanah Laut dilaporkan ke polisi pada Rabu (10/9) malam lalu. Kasus tersebut dilaporkan Bambang, selaku kuasa dari Hasnuryadi. 

Tanda tangan Hasnuryadi diduga discan tanpa seizin Hasnur di surat rekomendasi PAW dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025.

Dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, yang dimaksud atas nama Agus Prasetya Budiono (Ketua Komisi II) dan Musdalifah (Wakil Ketua DPRD Tala).

Sebelumnya, Hasnur menegaskan persoalan ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan berlaku.

Ia menyatakan, tidak pernah menandatangani maupun menginstruksikan penerbitan surat tersebut. 

“Kami mendapat kabar ada surat yang beredar mencatut tanda tangan saya. Memang saya belum melihat fisik suratnya, hanya melalui foto. Saya menyatakan tidak pernah menginstruksikan ataupun menandatangani langsung surat itu,” tegas Hasnur usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalsel, Kamis (11/9) lalu.

Menurutnya, langkah hukum menjadi jalan utama untuk memastikan persoalan ini terang benderang. Hal itu sekaligus menentukan siapa yang harus bertanggung jawab jika terbukti melakukan pemalsuan.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang ada pihak bersalah, harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya,” tegasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner