Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho telah selesai diperiksa oleh Kejati Semarang di Kejari Solo. Dia diperiksa 7,5 jam.
Rektor UNS Solo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejati Semarang di Kantor Kejari Solo. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi.
Forum Peduli UNS mengeklaim pelaporan kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS sudah diserahkan dan diterima oleh KPK.
Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Profesor Hasan Fauzi dijatuhi sanksi disiplin oleh Kementerian Pendidikan. Ia tetap beraktivitas di kampus.
Sebuah brosur berisi dugaan korupsi di UNS tersebar di kalangan mahasiswa baru di hari terakhir PKKMB UNS, Rabu (23/08).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyambut baik kedatangan mahasiswa UNS Muhammad Khairil Ibadu Rahman di balai kota pada Selasa (15/08).