bakabar.com, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS Solo) memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho tiba di Kantor Kejari Solo pukul 09.00 WIB. Jamal mengenakan kemeja berwarna putih.
Baca Juga: Rektorat UNS Solo Buka Suara Soal Dugaan Korupsi
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa FMIPA UNS Solo, Sopir Dinonaktifkan!
Kejari Solo menegaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan Rektor UNS Solo. Sementara pemeriksaan rektor sendiri berada di ruangan pinsus (pidana khusus) dan ditangani langsung oleh Kejati Semarang.
"Pemeriksaannya tergantung mereka. Pokoknya mereka (Kejati Semarang) pinjam tempat silahkan, mau sampai jam berapa. Kita nggak tahu tahapannya bagaimana," kata Kepala Kejari Solo, DB Susanto.