Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, hanya 17 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.
Menjelang tengah malam, Minggu (14/5) KPU Kabupaten Tabalong resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024.
Mulai 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Kabupaten Tabalong menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik peserta pemilu 2024.
apahabar.com, TANJUNG – Kebijakan tidak mewajibkan calon legislatif melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagaimana termaktub…
apahabar.com, MARTAPURA – Ada fakta baru dalam penyelenggaraan Pilgub Kalsel 2020. Terungkap, jika dua kader partai…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 orang calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD…
apahabar.com, JAKARTA – Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta seluruh kuasa hukum pemohon perkara sengketa hasil Pemilu…
apahabar.com, BANJARMASIN – Calon Legislatif Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Partai Gerindra, Muhammad Nur mengaku diuntungkan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Peta perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk daerah pemilihan (dapil) Kalsel…
apahabar.com, BANJARMASIN – Walau sudah masuk masa tenang, masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang…