Jika dikelola dengan baik dan profesional, aset daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD. Tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.
Dalam upaya mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Tapin menerima dua sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri setempat.
apahabar.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muhtar berharap agar pemerintah daerah melalui…
apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin meneken nota kesepahaman…
apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyentil soal aset tetap miliki Pemerintah Provinsi…
apahabar.com, BANJARBARU – Tiga raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada DPRD Banjarbaru akhirnya disetujui dan…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Hingga kini masih banyak aset daerah di Barut yang bermasalah dan tidak…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta seluruh pejabat tertib dalam menggunakan…