Borneo Hits

DPRD Barito Utara Soroti Aset Daerah Tak Tertata

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang belum

Featured-Image
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufiq Nugraha. Foto-bakabar.com/Ahya Fr

bakabar.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang belum terinventarisasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Barito Utara berencana mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) atau satuan tugas guna mencari solusi bersama pihak eksekutif.

“Kami akan memanggil pihak pengelola aset untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (15/9/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara itu menyoroti salah satu aset yang menjadi perhatian, yakni bangunan milik Pemkab yang berada di kawasan Pasar PBB, Jalan Yetro Sinseng.

Bangunan tersebut kini diketahui disewakan oleh oknum perorangan kepada sejumlah kafe, padahal secara status hukum merupakan aset daerah.

“Selama ini bangunan itu tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan disewakan secara pribadi oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, aset seperti itu seharusnya terlebih dahulu ditarik kembali oleh Pemkab sebelum kembali disewakan secara resmi agar pengelolaannya jelas dan memberikan pemasukan daerah.

“Kita tarik dulu asetnya, baru atur lagi sistem sewanya. Kalau memang masih mau disewakan, ya sewakan dengan prosedur yang benar. Jangan sampai tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik juga menyoroti aset-aset tidak bergerak, seperti tanah milik pemerintah yang masih dikuasai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum dikembalikan ke pemerintah. Termasuk pula aset bergerak yang tidak dikembalikan ke dinas, namun masih memunculkan beban pemeliharaan di APBD.

“Ini menjadi beban bagi Pemda. Misalnya, ada barang yang sudah tidak digunakan tapi tidak dikembalikan, bahkan ada yang dikuasai oleh pihak lain. Padahal barang-barang itu adalah milik dinas,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab perlu mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini, baik dengan cara menghapuskan aset, memutihkannya, atau melelangnya agar tidak menimbulkan beban anggaran berkelanjutan.

“Kalau memang tidak bisa dimanfaatkan lagi, ya hapuskan atau lelang saja. Supaya tidak terus-menerus membebani anggaran untuk biaya perawatan,” tuturnya.

Taufik juga mengingatkan bahwa persoalan aset yang tidak tertata ini dapat berdampak pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau tidak diselesaikan, laporan keuangan pemerintah daerah juga akan bermasalah. Jangan sampai aset kita justru dikuasai pihak lain. Ini harus dibenahi bersama,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner