DPRD Barito Utara

BBM Langka, Wakil Rakyat Barito Utara Desak Pertamina Tanggung Jawab

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan menyoroti keresahan masyarakat tentang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar

Featured-Image
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan. Foto-ist

bakabar.com, MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan menyoroti keresahan masyarakat tentang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Muara Teweh.

Meski diprotes warga tentang kekosongan BBM, Parmana menilai, pemerintah daerah bukan sasaran yang harus menjadi pusat protes.

"Pemda itu sering kali menjadi sasaran kemarahan warga saat terjadi kelangkaan BBM karena dianggap berada di garis depan pelayanan publik," ucap Parmana, Kamis (4/12/2025).

Padahal menurutnya, kewenangan penuh dalam tata kelola energi dan distribusi utama berada di tangan pemerintah pusat dan Pertamina. 

Parmana menyadari, saat ini warga mengalami langsung dampak kelangkaan di SPBU lokal, sehingga pemerintah daerah (Pemda) menjadi pihak terdekat yang dapat dimintai pertanggungjawaban atau solusi.

"Ada persepsi di masyarakat bahwa Pemda memiliki kuasa penuh untuk menyelesaikan masalah di wilayahnya, padahal dalam rantai pasok BBM, peran utama ada di level pusat," kata Parmana.

Politisi PKB ini meluruskan, masyarakat mesti memahami, peran dan tanggung jawab pasokan BBM ada pada PT. Pertamina.

"Ini sering kali tidak sepenuhnya memahami pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat (Kementerian ESDM, BPH Migas) dan pemerintah daerah dalam pengelolaan energi," ujarnya.

Dikatakan Parmana, meskipun distribusi BBM adalah tanggung jawab utama pemerintah pusat dan PT Pertamina (Persero), pemerintah daerah memiliki peran pendukung yang penting.

"Berperan dalam hal pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya, memastikan pendistribusian tepat sasaran, mengusulkan penambahan kuota lokal, dan membantu mengkoordinasikan solusi saat terjadi hambatan distribusi (misalnya, akibat bencana alam atau cuaca buruk). Inilah peran pemda," jelasnya.

Sementara, tanggungjawab pemerintah pusat dan Pertamina punya tanggung jawab atas kebijakan penetapan kuota nasional, pengadaan, impor, dan jaringan distribusi utama dari hulu ke hilir.

Bahkan Parmana mencontohkan, dalam beberapa kasus, kelangkaan memang dapat diperparah oleh faktor lokal seperti gangguan transportasi (banjir atau kemacetan di pelabuhan), penyelewengan oleh oknum, atau panic buying, di mana pemerintah daerah dituntut untuk segera bertindak. 

Lebih lanjut, meskipun Pemda tidak memiliki kendali penuh atas pasokan BBM, mereka sering disalahkan karena menjadi representasi pemerintah yang paling mudah dijangkau dan terlihat oleh masyarakat saat krisis terjadi. 

"Dan saya meminta Pertamina benar-benar menjalankan mandatnya untuk menyediakan energi bagi seluruh masyarakat dan segera mengambil langkah antisipatif serta solutif untuk mengatasi kelangkaan BBM saat ini," sebutnya.

Diterangkan Parmana, kini semua warga Barito Utara merasa resah atas kelangkaan pasokan BBM ini ke SPBU.

"Bahkan saya sendiri saja sempat mendorong Motor sampai menuju rumah karena kehabisan bahan bakar, karena sampai pedagang eceran pun kosong," pungkas Parmana.

Editor


Komentar
Banner
Banner