Pemkab Kapuas

Setda Kapuas-Kejari Teken Kerja Sama Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri setempat.

Featured-Image
Penandatanganan MoU antara Setda Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Perjanjian kerja sama itu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, Selasa (14/3).

Penandatangan dilakukan langsung Sekda Kapuas Septedy dan Kajari Kapuas Luthcas Rohman.

Acara penandatanganan MoU saat itu juga dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto dan Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan.

Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Yan Handrie Ale beserta jajaran.

"MoU ini berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah. Diharapkan kerja sama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah," kata Sekda Kapuas, Septedy.

Sementara Kajari Kapuas, Luthcas Rohman menerangkan adanya kerja sama ini akan memperkuat sinergitas antara Kejari Kapuas dan Pemkab Kapuas khususnya Setda Kapuas.

"Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik. Jadi, ini salah satunya upaya yang dilakukan," tutup Luthcas. 

Editor


Komentar
Banner
Banner