Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/3).
Rivaldo Miliandri G Silondae alias Tommy alias Kif tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming kembali terancam dihukum mati.
MY didakwa bersalah atas perbuatannya memberikan sejumlah uang kepada Warga untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu pada Pilkada 2024 lalu.
Majelis hakim menilai SYL telah terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Eks Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Barito Kuala (Batola), Bahrani, hanya bisa tertunduk dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (14/6) pag
ARR (17) divonis pidana pembinaan selama satu tahun. Dia adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus penusukan di SMAN 7 Banjarmasin.
10 bln lalu
Terbukti melakukan pelanggaran, penambang pasir di Barito Kuala (Batola) bernama Juhri, divonis penjara 6 bulan.
Terdakwa Lian Silas divonis hukuman penjara satu tahun delapan bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (25/4).
Abdul Wahid dan Arfainie hanya bisa tertunduk, ketika hakim Pengadilan Negeri (PN) Marabahan membacakan putusan, Selasa (2/4) sore.
MKMK menyatakan hakim konstitusi harus menghindari perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala kegiatan.
Selain pidana penjara, Direktur Utama PT Verbeck Mega Perkasa itu juga didenda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapin menuntut WD (40) selama 15 tahun penjara dalam perkara pencabulan terhadap anak kandung, Senin (4/3).