Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus tujuh tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak
Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka penjual remaja perempuan lewat MiChat. Peristiwa terjadi di Pondok Gede.
Nasib nahas menimpa remaja perempuan berinisial A (15). Ia dijual di Aplikasi MiChat setelah berkenalan dengan seorang pria. Peristiwa itu terjadi di wilayah Uj
Pasangan suami istri di Kota Bekasi bernama Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti tega menjual wanita 17 tahun ke pria hidung belang melalui aplikasi michat.
Seorang pria menusuk wanita berinisial SMJ (34) yang dikenalnya dari aplikasi MiChat. Penusukan dilakukan setelah keduanya berhubungan intim.
Seorang pria menusuk wanita berinisial SMJ (34) yang dikenalnya dari aplikasi MiChat. Penusukan dilakukan setelah keduanya berhubungan intim.
Tindak prostitusi online di Berau berhasil diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau
Pemuda yang diduga mucikari menjajakan cewek BO via aplikasi MiChat ditangkap oleh Tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pria muda diduga sebagai mucikari yang menjajakan wanita via aplikasi MiChat di Kotabaru diringkus tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Kalsel.
2 thn lalu
Seorang oknum polisi berinisial FNS (22) yang bertugas di Bali untuk pengamanan KTT G20 tewas dibunuh.
apahabar.com, BANDUNG – Nasib apes dialami seorang pemuda berinisial M di Bandung, Jawa Barat. Dia diperas…
apahabar.com, TENGGARONG – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda berinisial PB (56) ditemukan meninggal di…