bakabar.com, MARTAPURA - Polres Banjar berhasil mengamankan tujuh dari delapan tersangka pengeroyokan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lagi terluka parah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Damai, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Banjar, Sabtu (2/8) kemarin.
Para tersangka masing-masing berinisial KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), HN (29) dan SAR (27). Sedangkan LI (32) masih dalam pencarian.
Kedelapan tersangka ini terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan. Adapun korban berinisial MN (24) dan AS (31) yang merupakan buruh harian lepas. AS meninggal dunia dan MN terluka parah.
Pengeroyokan itu bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi via aplikasi MiChat. Awalnya NJ yang merupakan teman korban MN dan AS, berkomunikasi lewat aplikasi ini dengan salah seorang pelaku.
Mereka berjanji bertemu dalam sebuah rumah di Sungai Sipai. Namun setelah bertemu, NJ diperas oleh pelaku dan selanjutnya meninggalkan lokasi. Beberapa waktu kemudian, NJ datang kembali bersama AS dan MN.
"Setelah NJ datang bersama AS dan MN, konfrontasi pun terjadi. Para pelaku mengeroyok menggunakan balok kayu dan tangan kosong. Adapun NJ berhasil melarikan diri. Namun AS meninggal dunia dan MN terluka parah," papar Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam jumpa pers, Selasa (5/8).
"Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.