Ekspolitas Anak

Diiming-imingi Kerjaan, Remaja di Bekasi Dijual di Aplikasi MiChat

Nasib nahas menimpa remaja perempuan berinisial A (15). Ia dijual di Aplikasi MiChat setelah berkenalan dengan seorang pria. Peristiwa itu terjadi di wilayah Uj

Featured-Image
Ilustrasi kondisi trauma korban kekerasan seksual. Foto: Dok. Femina.

bakabar.com, BEKASI - Nasib nahas menimpa remaja perempuan berinisial A (15), ia dijual di Aplikasi MiChat setelah berkenalan dengan seorang pria. Peristiwa itu terjadi di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Awalnya, korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat.

"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).

Baca Juga: Dijemput Lalu Dijual Pacar, Pilu Gadis Amuntai Korban Human Trafficking

Korban yang merupakan seorang pelajar itu diiming-imingi sebuah pekerjaan dengan gaji Rp1-2 juta per bulan. Korban pun tertarik, dan mengiyakan ajakan pria yang baru dikenalnya untuk pergi ke sebuah kontrakan.

"Diajak ke kontrakan, terus cowok itu bilang ke A, ia diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.

Korban kemudian diminta untuk berdandan, lalu ia foto dan dijual melalui aplikasi Michat.

"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," terang Lia.

Baca Juga: Polri Tetapkan 1.011 Tersangka dan Selamatkan 2.693 Korban TPPO

Sekitar dua minggu lamanya korban dipaksa untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan bayaran hanya sekitar Rp50.000.

"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp250.000, ada juga yang Rp300.000, kemudian dia dikasih upah Rp50.000," tutur Lia.

"Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (mucikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," imbuhnya.

Baca Juga: Breaking! Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Diduga Kekerasan Seksual

Tak hilang akal, korban pun mencari alasan untuk pulang ke rumahnya, ia pun meminta izin untuk mengambil pakaian di rumahnya.

"Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ujar Lia.

Lia mengatakan, saat ini kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa A telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: 123 Kasus Kekerasan Perempuan di Semarang, Sebagian Dibiarkan

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebut, pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan kasus dugaan eksploitasi anak itu.

"Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orangtua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya," tukas Erna.

Editor
Komentar
Banner
Banner