Perdagangan Orang

Polri Tetapkan 1.011 Tersangka dan Selamatkan 2.693 Korban TPPO

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut telah berhasil meringkus 1.011 tersangka terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Featured-Image
Ilustrasi kasus TPPO. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut telah berhasil meringkus 1.011 tersangka terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penetapan ribuan tersangka berkat akselerasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.011 orang,” kata Ramadhan, Rabu (20/9).

Baca Juga: Viral di Medsos, Warga Jember Korban TPPO di Rusia Ingin Pulang

Selain itu Satgas TPPO mengeklaim berhasil menyelamatkan ribuan nyawa yang semula nyaris diperdagangkan para pelaku.

"Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.693 orang," sambung dia.

Ramadhan mengatakan penyelamatan didasarkan atas 842 laporan dari masyrakat. Adapun jumlah itu berdasarkan dari analisa dan evaluasi (Anev) pada periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Terbitkan Red Notice Buru DPO Kasus TPPO Ginjal

"Sejauh ini, ada sebanyak 684 laporan polisi yang masuk terkait dengan perdagangan gelap manusia sampai dengan saat ini," jelasnya.

Ia pun merincikan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak yakni penawaran sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga.

"Untuk pekerja migran atau pembantu rumah tangga 522 kasus," ujar dia.

"PSK (pekerja seks komersial) 282 kasus, eksploitasi anak 69 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Sulit Ungkap Sosok Miss Huang dalam Kasus TPPO Ginjal

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada awal Juni 2023 lalu telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

Adapun, Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakabareskrim itu akan bertugas memetakan dan menindak jaringan perdagangan orang di Indonesia.

Tak hanya itu, Kapolri Sigit juga dengan tegas menerangkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang terukur dan takkan ragu mempidanakan sejumlah pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.

Editor


Komentar
Banner
Banner