Tindak Pidana Perdagangan Orang

Viral di Medsos, Warga Jember Korban TPPO di Rusia Ingin Pulang

Tidak seperti yang dibayangkan, janji manis dari agensi yang memberangkatkan Rahmad Kurniawan Abadi ke Rusia, kini membuat dirinya ketakutan.

Featured-Image
Keluarga korban TPPO asal Jember, ketika mengadu di Disnaker Jember, Rabu (6/9)/ Dok Disnaker

bakabar.com, JEMBER - Tidak seperti yang dibayangkan, janji manis dari agensi yang memberangkatkan Rahmad Kurniawan Abadi ke Rusia, kini membuat dirinya ketakutan, dan ingin segera pulang ke Indonesia.

Kurniawan lalu membuat video pengakuan bahwa ia berada di sebuah apartemen di Rusia. Ia mengaku disekap dan dikunci dari luar.

"Posisi saya sekarang di apartemen, di tempat penampungan. Dikunci dari luar, untuk logistik disediakan. Saya mohon ke pihak terkait agar saya dipulangkan," kata Kurniawan dikutip bakabar.com, Kamis (7/9).

Video itu akhirnya viral di media sosial. Rahmad Kurniawan, pria asal Desa Kepel,  Jember itu diketahui telah satu tahun bekerja di Rusia. Namun hingga saat ini, Kurniawan mengaku tidak pernah mendapatkan upah. Karena itu, ia berharap agar pemerintah segera memulangkan dirinya.

Baca Juga: Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Terduga TPPO

Menanggapi hal tersebut, Direktur Migran Aid Indonesia Moch. Cholily membenarkan adanya laporan WNI asal Jember yang bekerja di Rusia. 

Pihaknya lalu menelusuri rumah Kurniawan yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di Desa Kepel, Cholily sempat bertemu dengan istri Kurniawan untuk memastikan kasus tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan istrinya. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kasus ini," kata Cholily saat dihubungi bakabar.com, Kamis (7/9).

Cholily menyebut aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengungkapk praktik TPPO tersebut. Apalagi korban diberangkatkan melalui jalur ilegal ke negara Rusia yang saat ini sedang mengalami perang.

Baca Juga: Polisi Terbitkan Red Notice Buru DPO Kasus TPPO Ginjal

"Dia terjebak pada sindikat perdagangan orang. Dia ditempatkan di negara yang sedang dalam kondisi perang. Dua duanya melanggar undang-undang," ujarnya.

Selain itu, pihak Migran Aid Indonesia sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk membahas upaya penyelamatan agar Kurniawan bisa pulang ke tanah air.

Sub Koordinator Perlindungan PMI, Disnaker Jember, Rida Herawati saat ditemui, membenarkan jika pihak keluarga Kurniawan sudah melapor pada Rabu (6/9) kemarin. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh istri korban.

Rida menjelaskan, pihak keluarga sempat bisa berkomunikasi dengan Kurniawan pada Sabtu pekan kemarin. Namun untuk saat ini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kabar terbaru karena jalinan komunikasi yang terputus.

Baca Juga: Polisi Sulit Ungkap Sosok Miss Huang dalam Kasus TPPO Ginjal

"Istrinya ke kantor melaporkan, suaminya terakhir komunikasi Sabtu kemarin. Sampai sekarang belum bisa dihubungi," terang Rida kepada bakabar.com.

Setelah itu, Disnaker Jember berkoordinasi dengan dengan Disnaker Provinsi, BP3MI Surabaya dan KBRI untuk melacak keberadaan Kurniawan. Disnaker, kata Rida, memastikan keberangkatan Kurniawan ke Rusia dilakukan melalui agensi dengan prosedur ilegal.

Kurniawan diketahui berangkat melalui jaringan TPPO secara ilegal pada akhir tahun 2021. Ia tiba di Rusia menggunakan visa kunjungan dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

"Berangkatnya akhir tahun 2021. Tidak terdaftar di disnaker, jadi dipastikan ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Terlibat TPPO, Polda Metro Ciduk Sejumlah Petugas Imigrasi di Bali

Rida menambahkan, "Bayangan dipekerjakan di sana, dijanjikan resmi kerja di rumah tangga, tapi tidak digaji selama setahun."

Karena tidak dibayar selama satu tahun, Kurniawan sempat melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Laporannya berakhir dijemput majikan dan Kurniawan dikembalikan ke agensi yang memberangkatkan.

Sayangnya, hingga kini, Kurniawan belum dipekerjakan dan justru disekap di sebuah apartemen dengan kondisi dikunci dari luar.

"Berusaha lapor di kepolisian, ditampung di kepolisian. Sama majikan diambil lagi, dan dikembalikan ke agensi yang menjual," terangnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner