Hanya setengah tahun, polisi berhasil meringkus 1.060 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Datanya dirilis Mabes Polri, Rabu (8/11).
Tidak seperti yang dibayangkan, janji manis dari agensi yang memberangkatkan Rahmad Kurniawan Abadi ke Rusia, kini membuat dirinya ketakutan.
Mabes Polrimendapatkan temuan terkait dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat penampungan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Puluhan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring akhirnya berhasil dibebaskan dan dibawa keluar
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar segera diusut oleh kepolisian.