Kasus Pelecehan Seksual

Breaking! Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Diduga Kekerasan Seksual

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai ketua BEM UI 2023 karena dugaan

Featured-Image
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku kerap mendapatkan intimidasi jelang putusan MK. apahabar.com/rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara. Diduga lantaran melakukan kekerasan seksual.

Melki membenarkan berita penonaktifan dirinya mulai hari ini, Senin (18/12). Namun, ia mengklaim tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang telah dituduhkan.

"Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu. Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku," kata Melki Sedek Huang saat dihubungi bakabar.com.

Dia mengatakan laporannya masuk Senin (18/12). Shingga penonaktifan sementara juga berlaku di tanggal yang sama. Hingga proses hukum selesai.

Baca Juga: WhatsApp Ketua BEM UI Diretas, Melki Tak Takut!

"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," tegasnya.

Melki Ketua BEM UI terpilih Januari 2023. Mahasiswa hukum itu siap mengikuti seluruh proses hukumnya dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.

"Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," ujarnya.

Baca Juga: Ada Intimidasi! Petisi Dukungan Buat Ketua BEM UI Mengalir

Sekali lagi, Melki dengan tegas mengatakan sampai saat ini dirinya yakin bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner