Eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dijatuhi vonis 18 tahun penjara buntut korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi yang juga presiden Madura United diduga menerima Rp40 miliar hasil korupsi BTS Kominfo.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tampak menghadiri agenda sidang korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10)
Formappi mendesak hakim segera menelusuri bukti aliran dana korupsi BTS diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.
JPU menghadirkan tiga saksi mahkota satu diantaranya yakni eks Menkominfo Johnny G Plate dalam lanjutan sidang perkara dugaan Korupsi BTS 4G
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku menyerahkan Rp27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku menyerahkan Rp27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengungkap terdapat aliran dana Rp70 miliar hasil korupsi BTS Kominfo mengalir ke Komisi I DPR RI.
Tujuh orang saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan secara konfrontasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan putusan sela terhadap terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Majelis Hakim menolak eksepsi Galumbang Menak Simanjuntak. Putusan itu sela eks Dirut PT Mora Telematika (Moratel) Indonesia itu dibacakan, Kamis (27/7) pagi.
Perkara korupsi BTS Kominfo masih bergulir. Majelis hakim bakal membacakan putusan sela untuk tiga terdakwa, Kamis (27/7) hari ini.